Satgas REDD+ Tekankan Mandat untuk Perbaiki Tata Kelola Hutan

Feb 21, 12 Satgas REDD+ Tekankan Mandat untuk Perbaiki Tata Kelola Hutan

Upaya Indonesia untuk memerangi perubahan iklim kini memasuki babak baru dengan diadopsinya pendekatan baru melalui perbaikan pengaturan hutan dan lahan gambut guna menekan emisi.

Skema Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation + (REDD+) tidak hanya berhubungan dengan pendanaan tetapi juga menyangkut mekanisme untuk memberikan kesempatan pada perbaikan pengaturan hutan dan penggabungan yang harmonis antara prinsip-prinsip konservasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pengurangan emisi melalui hutan dan lahan gambut menjadi bagian signifikan dari upaya pemenuhan target menurunan emisi, demikian ditegaskan Kuntoro Mangkusubroto, ketua satgas nasional REDD+ yang juga merupakan ketua UKP4, Senin lalu kepada press.

Proyek tersebut memiliki strategi yang berkesinambungan dan didukung oleh lintas departemen serta institusi dan organisasi internasional yang bergerak dalam bidang konservasi lingkungan. Satgas REDD+ tahap kedua ini mendapat mandat untuk mulai memasuki tahap pengembangan nasional dan implementasi program strategis.

Satgas pertama di tahun lalu telah menghasilkan dokumen Strategi Nasional REDD+ yang kini telah diteruskan kepada para pemangku kepentingan terkait melalui Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang moratorium hutan dan penyempurnaan pengelolaan hutan primer dan lahan gambut serta telah memilih Kalimantan Tengah sebagai proyek percontohan REDD+ pertama di Indonesia.

Upaya untuk menurunkan emisi melalui proyek ini sejalan dengan janji yang diungkapkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pertemuan G-20 pada tahun 2009 untuk menurunkan emisi sebanyak 26 persen pada tahun 2020.

Komitmen yang disambut oleh Norwegia tersebut membentuk kerjasama antara Indonesia dan Norwegia pada bulan Mei 2010 untuk mendukung upaya penurunan emisi oleh deforestasi dan degradasi hutan. Kontribusi Norwegia sebanyak satu milyar dolar sebagian akan dibayarkan sesuai dengan penurunan emisi yang berhasil dicapai.

468 ad

10 Komentar

  1. Salam Bapak Karuniaijin yang harus dilmiiki untuk jual beli kayu rakyat/lokal atau kayu yang berasal dari luar daerah adalah sama yaitu:- SIUP, TDP, NPWP, IMB (jika ada bangunan permanen), (sama dengan usulan jual beli barang lain selain kayu)- TPT (Surat pengakuan tempat penampung kayu terdaftar) apabila memiliki tempat/gudang penampungan kayu olahan. Surat pengakuan ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas yang menangani Kehutanan di Kabupaten.- Apabila pengiriman kayu ke luar kabupaten maka diharuskan menggunakan faktur (Faktur Angkutan Kayu Olahan/FA-KO) sehingga harus memiliki karyawan yang berkwalifikasi penguji kayu olahan yang dapat di tunjuk sebagai pernerbit (FA-KO).- Ijin khusus dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali tidak ada.terima kasih.

  2. Hello! ddkbecd interesting ddkbecd site! I’m really like it! Very, very ddkbecd good!

  3. Sure, I make cash http://www.paydayloanprayer.com off of the poor, but yet is would be that thus wrong? I don’t force everybody to come to be able to me personally and in addition attain their quickly cash payday loan the two come to be able to me them.

  4. Approval is is usually done within a hour, and additionally plus the money are really on their technique to your needs immediately.