Lagi, Aktivis Greenpeace Dideportasi dari Indonesia

Potret deforestasi yang menyedihkan

 

Setelah kasus pencekalan Direktur Eksekutif Greenpeace UK, John Sauven, Indonesia kembali mendeportasi seorang aktivis Greenpeace untuk kedua kalinya dalam jangka waktu kurang dari seminggu.

Andy Tait, aktivis dan campaigner Greenpeace, dideportasi setelah sebelumnya sempat ditahan untuk diwawancara oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.  Deportasi ini dilakukan kendati Andy secara resmi memiliki visa bisnis dan telah diijinkan memasuki wilayah Indonesia pada minggu lalu.  Ia berada di Indonesia dalam rangka mengunjungi daerah hutan dan lahan gambut yang disinyalir dibuka oleh perusahaan-perusahaan yang menyuplai material bagi Asia Pulp & Paper.

Andy Tait sebelumnya sempat distop oleh petugas imigrasi saat ia hendak melakukan perjalanan ke Sumatra.  Dalam insiden tersebut, petugas sempat berusaha menggunakan sebuah surat deportasi yang mengandung beberapa kesalahan dan tak dilengkapi dengan stempel resmi.  Petugas imigrasi mengatakan bahwa Tait memalsukan dokumen yang diperlukan untuk mengunjungi Indonesia, namun pihak kedutaan Inggris menepis asumsi tersebut dengan mengkonfirmasi validitas paspor yang dimiliki Tait.

Kepala perwakilan Greenpeace Indonesia, Nur Hidayati mengatakan,

“Greenpeace diserang di Indonesia karena kerja kami untuk menyetop deforestasi di negara ini.  Intensitas serangan ini meningkat secara signifikan seiring dengan fokus kami atas peran APP dalam kehancuran hutan.

Tetapi, pencekalan aktivis Greenpeace ke Indonesia tidak akan menghentikan usaha kita untuk menyetop deforestasi di negara ini, serta tidak akan membantu APP untuk bersembunyi dari kenyataan mengenai peran mereka dalam kehancuran hutan.  Perusahaan ini dihubungkan dengan isu korupsi, pembalakan liar dan konflik komunitas, namun nampaknya tetap beroperasi dengan kekebalan tertentu.”

 

468 ad