Potensi Gambut dan Sawit dalam Penyerapan Emisi
Kebijakan pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut untuk mengatasi emisi gas karbon dinilai mengada-ada.
Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Supiandi Sabiham mengungkapkan bahwa lahan gambut berpotensi sebagai pendukung dalam sistem produksi dan masalah emisi dapat ditekan sekecil mungkin. “Dengan manajemen yang tepat, lahan gambut berpotensi sebagai pendukung dalam sistem berproduksi, dan emisi karbon dapat ditekan sekecil mungkin,” papar Supiandi, seperti dikutip Media Indonesia.
Lebih lanjut, Supandi menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan justru dapat membantu mengurangi emisi karbon. Sebagai contoh, untuk perkebunan sawit, tanaman sawit dapat menyerap emisi karbon sekitar 22 ton per hektar tiap tahun. Bila 2 juta lahan gambut dimanfaatkan bagi tanaman sawit tiap tahun, maka sekitar 44 juta ton karbon dapat terserap.
“Yang terpenting adalah manajemen pengelolaan lahan gambut harus berkesinambungan antara produksi dan lingkungan. Bukan dengan pemberhentian izin,” pungkas Supiandi.
Gambar diambil dari sini.


