Pemerintah Berjanji Pantau Moratorium Secara Ketat
Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhamad Hatta menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan moratorium penebangan hutan dan apabila pelaksanaan moratorium benar-benar diawasi, Indonesia mampu memenuhi komitmen penurunan emisi secara mandiri sebesar 26% dan 41% dengan bantuan pihak asing pada tahun 2020 seperti target yang telah ditetapkan.
“Tugas kita saat ini adalah mengawasi jalannya moratorium, dan dengan itu saya optimis kita bisa memenuhi komitmen pengurangan emisi 26 persen,” papar Gusti, seperti dilansir Green Radio.
Mengenai pertambangan bawah tanah hutan lindung yang diatur dalam draf moratorium penebangan hutan, Gusti mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan seleksi secara ketat seputar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Gusti menegaskan, dirinya akan menolak perusahaan yang tidak memenuhi kedua hal tersebut.
“Semua ada standarnya, kalau tambang itu memenuhi standar dan tidak merusak hutan lindung di atasnya, tidak ada alasan menolaknya. Namun kalau tidak memenuhi standar ya harus kita tolak,” pungkas Gusti.
Gambar diambil dari sini.


