Aktivis Lingkungan Ragukan Implementasi Moratorium

Sejumlah LSM lingkungan, antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Greenpeace, WWF-Indonesia dan lembaga riset kehutanan internasional CIFOR menyayangkan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011 tentang Penundaan (moratorium) Pemberian Izin Baru bagi Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang tak mencakup hutan sekunder.

Kepala Departemen Hubungan Internasional dan Keadilan Iklim Walhi, Muhammad Teguh Surya mengungkapkan bahwa Inpres yang menyebutkan moratorium izin untuk hutan konservasi, hutan lindung dan lahan gambut merupakan sesuatu yang bodoh karena jenis hutan tersebut memang sudah dilindungi berdasarkan undang-undang Kehutanan junto kebijakan terkait lainnya. Padahal, target inisiatif moratorium sejak awal adalah menyelamatkan kawasan hutan yang tersisa di luar kawasan yang memang sudah dilindungi.

“Hal ini juga sangat jelas tertuang dalam Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia yang ditandatangani pada tanggal 26 Mei 2010, yang salah satu poinnya menyebutkan `A two year suspension on all new concessions for conversion of peat and natural forest`,” papar Teguh, seperti dikutip Antara News.

Walhi juga menyoroti istilah “Hutan Alam Primer” dalam Inpres yang tidak dikenal dalam hukum kedua negara, baik Indonesia maupun Norwegia, sehingga Inpres tersebut cacat hukum karena tidak jelas referensi hukum yang digunakan. “Istilah tersebut merupakan istilah teknis yang hanya digunakan untuk mempermudah melihat tingkat degradasi hutan bukan untuk sebuah kebijakan maupun dalam konteks pemberian ijin usaha,” lanjut Teguh.

Juru kampanye Hutan Greenpeace, Bustar Maitar menyambut baik diterbitkannya Inpres moratorium izin hutan, namun di sisi lain menyatakan keprihatinannya bahwa hanya hutan primer dan sebagian kecil areal gambut yang tercakup dalam moratorium. Tak hanya itu, sebagian besar areal yang termasuk dalam peta indikatif moratorium merupakan kawasan konservasi dan lindung yang dilindungi oleh hukum. Menurut Bustar, puluhan juta hektare hutan Indonesia masih tetap akan dihancurkan. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen presiden terkait upaya perlindungan hutan dan implementasinya.

 

Gambar diambil dari sini.

468 ad