Riau Pertanyakan Keputusan Pemerintah Terkait REDD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menuntut pemerintah pusat memprioritaskan daerah tersebut dalam program REDD Indonesia-Norwegia yang bernilai 1 miliar dolar Amerika Serikat. Alasannya, Riau merupakan daerah gambut dan berada pada posisi teratas penyumbang emisi terbesar se-Indonesia.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau Fadrizal Labay mengungkapkan, Riau merupakan daerah nomor satu penghasil emisi karbon terbesar di Indonesia. Untuk itu, sebelum Keputusan Presiden (Kepres) ditetapkan, Riau menuntut sekaligus mempertanyakan keputusan pemerintah pusat yang tidak memprioritaskan daerah itu dalam program REDD.
Menurut Fadrizal, ada alasan khusus Tim Satgas REDD tidak memasukkan Riau dalam program REDD. Antara lain, luas bentang hutan Riau yang makin terbatas dan hanya tersisa sekitar 1,2 juta hektare dari luas daratan 8 juta hektare. Namun alasan itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi geografis Riau yang berkontribusi dalam emisi karbon dunia.
“Seperti dari kebakaran hutan dan lahan atau pun moratorium penebangan hutan. Jika dihitung-hitung dengan upaya pencegahan yang kita lakukan, mungkin timbal balik REDD yang didapat Riau akan sangat besar,” jelas Fadrizal, seperti dikutip Media Indonesia.
Gambar diambil dari sini.


