Pemerintah Tetap Jalankan Moratorium Meski Tanpa Jaminan Norwegia
Menhut Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menjalankan komitmen dengan Norwegia, meski parlemen negara itu tidak menjamin dana kompensasi moratorium konversi hutan alam primer dan lahan gambut pasti dikucurkan. Ia mengatakan bahwa tanpa Letter of Intent (LoI) dengan Norwegia, Kementerian Kehutanan sudah tidak lagi memberikan izin baru untuk kawasan hutan alam primer dan lahan gambut.
“Kok dibatalkan? Kita mau sendiri kok, buat apa dibatalkan,” tegas Zulkifli Hasan, seperti dikutip ANTARA News. Zulkifli berkata ia tidak berkompeten menjelaskan tentang pencairan dana kompensasi yang hingga kini belum memperoleh kepastian.
Sebelumnya, sepuluh anggota Komisi IV DPR melakukan lawatan ke parlemen dan pemerintah Norwegia. Dari hasil kunjungan tersebut, terungkap bahwa parlemen Norwegia belum tentu memberikan persetujuan pencairan dana sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat.
“Parlemen di sana menyampaikan bahwa mereka prinsipnya mendukung (LoI), tapi tidak ada jawaban sepatah kata pun bahwa mereka akan setuju untuk mengalokasikan anggaran. Belum ada kalimat itu,” kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga ketua rombongan kunjungan tersebut, Firman Subagyo.
Menurut Firman, parlemen Norwegia memiliki peran strategis untuk menentukan apakah dana tersebut bisa dicairkan atau tidak, setelah Indonesia menjalankan komitmen dalam LoI yang disepakati pada Mei 2010. Hal ini berarti, dana kompensasi moratorium tebang sebesar 1 miliar dolar tersebut belum tentu bisa disetujui parlemen Norwegia untuk dicairkan.
Gambar diambil dari sini.


