Lampung Berpotensi Dapatkan 60 Juta Rupiah dari Karbon
Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Lampung berpotensi mendapatkan lebih dari 60 juta rupiah per tahun dari perdagangan karbon. Kepala Dinas Kehutanan provinsi Lampung, Warsito, mengatakan, angka 60 juta didapatkan dari 25 ribu hektar hutan yang dicadangkan untuk HTR.
Warsito mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan kontrak jangka pendek dalam pemanfaatan HTR dalam perdagangan karbon. Hal ini akan menguntungkan pemerintah, pengusaha kayu dan masyarakat sekitar dalam hal pemanfaatan hutan. “Bila perlu, untuk HTR ini nilai kontraknya 5 tahun, atau 8 tahun. Jadi, sebelum ditebang, kontrak untuk karbon sudah selesai sehingga baik kayu maupun karbonnya mendatangkan hasil,” ujar Warsito, seperti yang dikutip Green Radio.
Menurut Warsito, HTR adalah program pemerintah untuk memberdayakan hutan produksi murni dan hutan produksi terbatas. Berbeda dengan hutan kemasyarakatan yang kayunya tidak boleh ditebang, pada HTR kayunya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Gambar diambil dari sini.


