Agus Purnomo: Moratorium Tidak Memusuhi Industri Sawit
Agus Purnomo, Staf Khusus Presiden RI untuk Perubahan Iklim, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama Indonesia dan Norwegia mengenai perubahan iklim dan moratorium yang akan dilaksanakan selama dua tahun tidak merugikan industri kelapa sawit, demikian berita yang dilansir ANTARA News.
“Moratorium dan surat kerjasama itu tidak memusuhi kelapa sawit,” jelas Agus Purnomo. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kelapa sawit dapat ditanam di lahan mineral, atau lahan biasa, dan tidak hanya di lahan gambut. Sejauh ini, pemerintah telah mengalokasikan 11 juta hektar lahan untuk perkebunan yang baru ditanami sebanyak 5 juta hektar. Jumlah yang cukup besar untuk ditanami kelapa sawit.
Sebelum pernyataan tersebut dikeluarkan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAKPI) telah menyatakan keberatan mereka terhadap rencana penangguhan atau moratorium yang akan berlangsung selama dua tahun di Indonesia karena dampak yang dapat ditimbulkannya terhadap industri kelapa sawit.
Pelaksanaan moratorium konversi hutan alam dan gambut merupakan salah satu bentuk kerjasama Indonesia dan Norwegia. Dalam dokumen kerjasama yang telah ditandatangani kedua negara pada Mei 2010, disebutkan bahwa moratorium akan dimulai pada Januari 2011.
—–
Gambar diambil dari: http://www.sim1.se/bilder/Dsc05919_PalmTrees_VT.jpg

