EKSKLUSIF: Laporan Pasca Bonn Agustus 2010

Aug 23, 10 EKSKLUSIF: Laporan Pasca Bonn Agustus 2010
Bonn-Climate-Talks-openin-006

Suasana negosiasi di Bonn

Rangkaian acara Bonn Climate Change Talks telah berakhir di 6 Agustus yang lalu.  Lantas, apa sebenarnya yang dibahas?  Bagaimana posisi Indonesia dalam topik-topik bahasan yang tercakup?  Berikut laporan Iklim Karbon pasca Bonn Agustus 2010.

Secara mudahnya, pertemuan di Bonn dibagi dalam beberapa pertemuan-pertemuan lebih kecil yang menegosiasikan topik-topik bahasan tertentu.  Jadi, ada pertemuan yang masing-masing membahas transfer teknologi, pendanaan, peningkatan kapasitas, REDD, dan seterusnya.

Pertemuan yang membahas soal peningkatan kapasitas ( capacity building ), -misalnya,  dilakukan pada Selasa, 3 Agustus 2010.  Di dalamnya, dibahas topik penting soal kebutuhan akan identifikasi indikator kapasitas dalam konteks konvensi.  Ini penting, mengingat tak semua negara memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama dalam menghadapi perubahan iklim.  Masukan yang diperoleh, ada empat indikator yang paling efektif dalam pengembangan kapasitas, yaitu: pengaturan kelembagaan, ilmu pengetahuan, kepemimpinan, dan akuntabilitas.

Pengembangan kapasitas sendiri tercakup dalam pembahasan soal AWG-LCA ( Ad-hoc Working Group on Long-term Cooperative Action ) sebagai kelompok kerja yang relevan pasca Kyoto; – yang juga menegosiasikan soal pendanaan dan teknologi.

Pembahasan pendanaan, -terutama yang berkaitan dengan soal mekanisme finansial, dimulai pada tanggal 3 Agustus 2010 dan dilakukan dalam Contact Group Financial Mechanism, Technology Transfer and Capacity Building.  Untuk memfasilitasi hal ini, dilakukan empat pertemuan untuk membahas mekanisme finansial, dan dua pertemuan lainnya untuk kedua topik lainnya.  Pembahasan terutama berkisar di soal pembentukan badan pendanaan baru ( a fund ) di bawah konvensi, referensi pendanaan untuk REDD dan CCS, serta sumber pendanaan.  Kemajuan negosiasi umumnya cukup baik, kecuali sumber pendanaan yang masih harus menunggu hasil dari kajian yang dilakukan oleh Advisory Group of Finance yang dibentuk Sekjen PBB.  Ada kemungkinan, negara berkembang tak menerima sepenuhnya hasil AGF, karena proses AGF berada di luar konvensi, dan hanya dipandang sebagai masukan untuk negosiasi.

Sejumlah hal lain yang menyangkut arsitektur pendanaan masih harus menunggu hasil kelompok kerja lainnya seperti Adaptasi dan Mitigasi.  Polarisasi negara maju dan berkembang masih tinggi, dan walaupun ada titik temu dalam teks negosiasi yang dihasilkan, tetapi konvergensi masih sukar dicapai untuk isu-isu arsitektur pendanaan, badan pendanaan baru dan peran institusi yang telah ada.

Serupa dengan itu, negosiasi dalam isu Adaptasi masih diwarnai perbedaan posisi negara maju dan berkembang mengenai perlu atau tidaknya dibentuk lembaga baru, Adaptation Committee.  Negara berkembang memandang perlu hal ini mengingat urgensi upaya adaptasi yang harus dilakukan dengan suatu sistem kelembagaan yang lebih transparan guna kemudahan aksesibilitas sumber dana.  Negara maju lebih cenderung untuk memperkuat sistem kelembagaan yang telah ada, seperti GEF, Bank Dunia dan Nairobi Work Programme.  Di sini, kita dapat melihat posisi krusial yang diambil delegasi Indonesia sebagai pembangun jembatan.

Delegasi Indonesia telah berupaya untuk menjembatani dua perbedaan ini dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada pada usulan negara maju ke dalam proposal negara berkembang tanpa menghilangkan esensi pembentukan Adaptation Committee, sebagaimana didapati pada Lampiran 1.

Bagaimana dengan LULUCF?  Situasinya agak berbeda, karena ketegasan sikap yang diambil Indonesia untuk tetap bergabung dengan G77 dan Cina, yang mengingini untuk secara cermat mengikuti teks dokumen yang tidak akan merugikan perhitungan emisi dari LULUCF, khususnya dalam periode komitmen kedua setelah tahun 2012.  Indonesia juga mendesak negara Annex I untuk kembali memegang komitmennya untuk menurunkan emisi dari LULUCF, serta melindungi dan menjaga ekosistem hutan dan lingkungannya sebagai bagian dari carbon sink.

Dalam isu-isu di atas, terlihat bahwa Indonesia memiliki bobot yang tinggi, -baik dalam soal relevansi maupun peran yang diambil-, dalam meja perundingan perubahan iklim internasional.  Hal ini sangat krusial untuk dijaga, terutama menjelang agenda pertemuan selanjutnya di Tianjin, Cina; serta COP-16 di Cancun, Meksiko pada Desember mendatang.

KREDIT FOTO: UNFCCC/IISD RS, diambil dari situs ini.