EKSKLUSIF: Bincang-bincang dengan Menteri BAPPENAS
Selalu menarik untuk mengetahui pandangan pemerintah sebagai salah satu pemangku kepentingan utama soal perubahan iklim. Jika bicara tentang pemerintah, BAPPENAS adalah salah satu instansi teras yang memiliki peran krusial dalam hal ini. Untuk lebih mendalami peran BAPPENAS, editor media ini menemui Armida Alisjahbana, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Ketua BAPPENAS di kantornya pada minggu yang lalu. Berikut adalah petikan bincang-bincang media ini dengan beliau. (Teks telah disunting tanpa mengurangi maknanya)
Soal fungsi BAPPENAS
“BAPPENAS seperti kepanjangannya, pada dasarnya adalah sebuah badan yang mengkoordinasikan perencanaan pembangunan nasional. Terkait dengan climate change, juga demikian. Climate change bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri per se, namun bersifat lintas sektor. Climate change juga mencakup adaptasi dan mitigasi. Kedua hal tersebut, terutama mitigasi dan kaitannya dengan perencanaan pembangunan nasional, dikoordinasikan oleh BAPPENAS. Koordinasi ini tidak dilakukan BAPPENAS sendiri, namun melibatkan semua lembaga terkait, termasuk kementerian sektoral. Dalam kaitannya dengan climate change, kementerian sektoral ini mencakup misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM (Energi & Sumber Daya Mineral), Perhubungan, Lingkungan Hidup, dan seterusnya; -serta juga bersama dengan DNPI.
Perencanaan pembangunan harus dibuat konsisten. Overall, kita punya arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah. Nah, karena climate change tak terbatas di satu sektor, melainkan ada di mana-mana, maka ia harus di-arusutamakan (mainstreaming) ke semua sektor. Koordinasi bersama KLH dilakukan mengingat mereka lah yang memiliki kompetensi teknis seperti dalam soal mekanisme pelaporan dan verifikasi (MRV), dan lain-lain. DNPI juga terkait erat dalam fungsinya sebagai ujung tombak negosiasi perubahan iklim Indonesia di meja perundingan internasional. Peran perencanaan inilah yang dilakukan oleh BAPPENAS: mengarusutamakan upaya-upaya menghadapi perubahan iklim dalam proses perencanaan pembangunan nasional.
Selanjutnya adalah soal konsistensi dengan arah pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek. Suatu upaya mitigasi, misalnya, harus dibuat konsisten tak hanya dalam jangka panjang, tapi sampai dengan arah pembangunan jangka pendek tahunan.”
Soal RAN-GRK
“RAN-GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca) memiliki perspektif yang meliputi 2010-2020, karena terkait dengan mandat Presiden pada tahun 2020. Ini adalah dokumen rencana aksi, jadi sebuah rancangan konkrit yang bisa diimplementasi per sektor. Tapi jangan lupa, usaha mitigasi tak hanya berkaitan dengan upaya yang bersifat physical. Misalnya, kehutanan. Betul, prioritas sektor kehutanan bersifat fisik, seperti reforestasi dan upaya pengurangan titik api. Itu ada, tapi pada saat yang sama, kita juga harus berpikir hal-hal yang bersifat non-physical, misalnya kebijakan fiskal, insentif / dis-insentif, termasuk berbicara soal green business. Jadi, menarik sebenarnya. Ketika berbicara soal climate change bukan hanya berarti persoalan permasalahan lingkungan semata, namun juga kesempatan untuk memperoleh sesuatu.
BAPPENAS sendiri bukan merupakan executing agency. Jadi ia adalah instansi perencana yang pooling together instansi-instansi pemerintah lain dalam hal ini. Yang jadi acuan adalah komitmen internasional (26%-41%) dan komitmen domestik (arahan Presiden). Komitmen domestik dalam arti hal ini sudah menjadi kepentingan kita, tanpa bicara soal konteks internasional.”
Soal keterlibatan dunia usaha
“Ini harus saya sebut. Presiden sangat concern dengan soal ini: green development dan green economy. Ini juga harus di-mainstream, tidak bisa berjalan sendiri. Kalau ada komentar bahwa ia lebih cocok diterapkan di negara maju, sebenarnya nggak juga. Ini tidak ada kaitannya dengan maju / berkembang, atau kaya / miskin, melainkan soal paradigma. Inilah yang sedang kita tekuni, ketika pemerintah bergerak mengarusutamakan green economy, maka di situlah kalangan swasta akan mengikuti.
Soal dunia usaha, selalu berbicara soal kesempatan mendapatkan keuntungan. Ini yang mulai mesti dilihat. Kita ambil contoh Jerman. Di sana, swasta yang menjadi lokomotif green economy. Bahkan juga negara berkembang seperti Bangladesh yang dibantu oleh Korea Selatan. Dalam konteks lokal, saya baru berkunjung ke Bangka-Belitung. Yang sangat menarik, ada seorang pengusaha yang membeli konsesi tanah bekas tambang timah, yang kemudian ia jadikan botanical garden untuk keperluan riset dan edukasi. Ini bagus sekali, karena dilakukan di atas lahan bekas tambang yang jika tak dilakukan apa-apa, akan rusak begitu saja. Ini menjadi contoh salah satu model di mana pihak masyarakat atau kalangan pebisnis bisa memulai untuk melihat kesempatan dalam dunia ini dan bergerak mengambil inisiatif.”
Soal Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap – ICCSR
“ICCSR memiliki penekanan di 2010-2030, RAN-GRK khusus menerjemahkan komitmen penurunan emisi sampai 2020. Jadi ICCSR bersifat lebih jangka panjang dan lebih luas. Jadi semacam kajian komprehensif mengenai dampak sektoral seperti kesehatan, dsb. Jadi mencakup jalur adaptasi, jika dibandingkan dengan RAN-GRK yang mitigasi saja.
Dalam penyusunan ICCSR, bahan-bahan diambil dari kementerian sektoral yang terkait. Juga diskusi-diskusi serta FGD (Focus group discussion-red) dan workshop. Yang dilibatkan intensif dari dunia usaha memang agak-agak dipilih yang berkaitan erat dengan climate change. Misalnya energi, diundang seperti PLN. Industri, dari industri semen yang sangat intensif emisi CO-2-nya. Juga dalam penyusunannya selama dua tahun, telah diundang secara berkala asosiasi-asosiasi pelaku bisnis ke forum-forum tersebut. Termasuk juga partners of development, atau yang dulu kita sebut sebagai donor.
Yang diharapkan dari stakeholders perubahan iklim adalah pemahaman komprehensif tentang hal ini. Mengapa berbahaya? Bagaimana dampaknya terhadap Indonesia? Bagaimana dunia bisnis? Juga tentang bisnis global. Bagaimana memandang masalah ini bukan sebagai beban, melainkan kesempatan. Nah, di sinilah terbuka kesempatan kontribusi berbagai pihak, -termasuk Iklim Karbon-, untuk meningkatkan awareness atas masalah ini. Juga dari media-media lain yang mungkin memiliki visi yang sama untuk membumikan persoalan perubahan iklim ini.”
Soal Climate Change Trust Fund
“Jadi begini. Target 26% tersebut dicapai dengan sumber daya kita (Indonesia) sendiri, termasuk pemerintah dan swasta. Trust Fund ini adalah suatu mekanisme atau wadah pendanaan untuk para mitra pembangunan (donor) kita menghibahkan sejumlah dana tertentu. Penggunaannya adalah untuk mendanai program atau proyek mitigasi yang dipegang BAPPENAS. Daftar proyek ini kita kenal dengan nama yellow book , mencakup energi, konservasi terumbu karang, dll. Proyek-proyek ini telah dievaluasi dan nanti dicocokkan dengan dana yang ada dalam trust fund tadi, tentunya setelah melalui evaluasi kesiapan lebih lanjut. Jadi filosofinya, yang 26% dicapai dengan swadaya sendiri. Trust fund ini adalah wadah pendanaan di atas itu. Jika trust fund ini tidak ada, komitmen 26% tersebut tetap akan berjalan karena ia tak terkait dengan pendanaan pihak luar.”
- Rekaman bincang-bincang di atas dapat diunduh di sini.

