Perdagangan Karbon Berpotensi Rugikan Negara Berkembang
Ali Akbar dari Wahana Lingkungan Hidup Nasional baru-baru ini menyatakan bahwa perdagangan karbon tidak sepenuhnya menjamin pengurangan dampak pemanasan global. Jalan terbaik untuk meredam dampak pemanasan global adalah menurunkan daya konsumsi masyarakat dan bukan perdagangan karbon, demikian pendapatnya yang dilansir ANTARA.
Menurut Ali, perdagangan karbon justru berpotensi merugikan negara berkembang yang memiliki hutan tropis karena dampak yang mungkin ditimbulkannya terhadap wilayah konservasi di negara berkembang, termasuk Indonesia, seperti swastanisasi hutan negara, marginalisasi posisi rakyat, dan penyerahan kawasan dalam jangka panjang.
Ali Masykur Musa dari Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa apabila semua negara berkembang yang memiliki hutan tropis memasuki pasar karbon, harga karbon akan jatuh sehingga target pengurangan emisi tidak tercapai.
Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk membantu membatasi peningkatan karbondioksida, yang merupakan salah satu isi Protokol Kyoto untuk mengurangi dampak dari pemanasan global. Saat ini, pasar karbon sedang mengalami perkembangan yang membuat pembeli dan penjual kredit karbon sejajar dalam peraturan perdagangan yang telah distandarisasi.
—–
Gambar diambil dari: http://jonova.s3.amazonaws.com/money/carbon-credit-burning-web.gif


