Pembangkit listrik tenaga air skala kecil (mikrohidro)
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala kecil, sering diistilahkan dengan mikrohidro (PLTMH) merupakan alternatif yang cocok untuk diterapkan di daerah pedesaan di Indonesia yang memiliki sumber daya air yang cukup besar namun belum memiliki akses ke jaringan distribusi listrik (PLN). Walau demikian, PLTMH juga dapat disambungkan ke jalur distribusi perusahaan listrik. PLTA skala kecil didefinisikan sebagai pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas kurang atau sama dengan 10 MW. PLTA skala kecil dibagi lagi menjadi minihidro untuk PLT berkapasitas kurang dari 1000 kW, mikrohidro untuk PLT berkapasitas kurang dari 100 kW dan pikohidro untuk PLT berkapasitas kurang dari 10 kW. Kementrian ESDM dan PLN menggunakan 250 kW sebagai batas atas suatu PLT disebut mikrohidro.
PLTA skala kecil dapat dikategorikan sebagai pembangkit ramah lingkungan, tidak seperti PLTA skala besar yang menyebabkan dampak lingkungan dan sosial yang juga besar. Teknologi PLTMH sudah terbukti dan beberapa komponennya sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
Indonesia masih harus terus mengembangkan PLTMH dengan optimal, mengingat baru sebagian kecil potensi sumber daya air yang sudah dimanfaatkan menjadi tenaga listrik. Menurut Kementrian ESDM (2008), potensi tenaga air di Indonesia (baik skala besar maupun kecil) adalah sekitar 75,67 GW, yang tersebar diĀ sekitar seribu tiga ratusĀ lokasi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Irian Jaya memiliki potensi sumber tenaga air terbesar, yaitu sebesar 30%, diikuti dengan Kalimantan sebesar 29%. Sumatra mempuyai potensi sebesar 21%, Sulawesi 14% dan Jawa sebesar 6%. Selain itu terdapat pula potensi tenaga air yang dapat dikembangkan menjadi PLTMH di Nusa Tenggara sebesar 1% dan di Maluku juga sekitar 1%.
Dari total 75,67 GW, sekitar 50% dapat digunakan untuk PLTA skala besar dan sekitar 493 MW atau sekitar 0,65% dari potensi total tenaga air. Kapasitas terpasang PLT total adalah sekitar 4,200 MW atau hanya sekitar 5,55% dari total potensi. Kapasitas terpasang PLTMH sampai saat ini adalah sekitar 84 MW atau hanya sekitar 17 % dari potensi eksploitasi PLTMH.
Kecilnya angka kapasitas terpasang dibandingkan dengan potensi yang telah teridentifikasi disebabkan antara lain karena sumber air terletak di daerah terpencil atau di daerah hutan konservasi sehingga menimbulkan masalah pengalih gunaan lahan dan perizinan. Sementara dampak lingkungan dan sosial masih merupakan kendala besar untuk pemanfaatan sumber tenaga air sebagai PLTA skala besar.
PLTMH telah dimasukkan ke dalam program percepatan pembangunan listrik 10,000 MW (dikenal dengan crash program) fase kedua yang direncanakan dimulai tahun 2012. RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik) PLN tahun 2009-2018 juga telah merencanakan pembangunan pembangkit listrik minihidro (kapasitas kurang dari 10 MW) sebesar 70 MW. Sebagian besar PLTA termasuk minihidro dibangun oleh PLN, hanya sebagian kecil yang dibangun oleh swasta dan komunitas. Pembangunan pembangkit minihidro oleh PLN dibiayai sebagian besar oleh ADB. Antara tahun 2008 dan 2010, PLN telah membangun sekitar 200 pembangkit minihidro yang tersebar di Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Kalimantan.


0 Komentar
Trackbacks/Pingbacks