Pembalakan Hutan
Penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan ekosistem hutan terutama disebabkan oleh pembalakan untuk mendapatkan kayu dan koversi lahan untuk kegunaan lain, terutama perkebunan, pertanian dan pemukiman, atau untuk tujuan pembangunan prasarana fisik seperti bendungan. Produksi komersial merupakan penyebab utama degradasi hutan. Produksi komersial mencakup produksi kayu dan olahannya, produksi sawit, serta perkebunan lain. Hingga Juni 1998, penebangan kayu komersial melalui sistem HPH merusak hutan seluas 16,57 juta Ha (Kartodihardjo dan Supriono, 1998). Sementara CIFOR (2004) memperkirakan penebangan kayu menyebabkan degradasi pada 20% hingga 40% hutan yang tersisa saat ini. Faktor penyebab deforestasi berikutnya adalah konversi hutan untuk produksi tanaman perkebunan, termasuk HTI yang digunakan sebagai bahan baku bubur kertas (pulp) dan kertas. Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit menduduki peringkat teratas; areal tanaman meningkat dari 567.700 Ha pada 1989 menjadi lebih dari 1,99 juta Ha pada tahun 1999(situs BPS, dalam Sheng dan Cannon, 2004 dalam Kartodihardjo dan Jhamtani, 2006).
Berbagai data, walaupun berbeda-beda menunjukkan bahwa luas hutan yang rusak dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sebagai contoh, diperkirakan 152 juta Ha kawasan berhutan Indonesia pada 1950 menyusut menjadi 119 juta Ha pada 1985. Dalam kurun 35 tahun tersebut terjadi perusakan hutan seluas 33 juta Ha, setara dengan luas negara Vietnam atau 914.000 Ha/tahun( GOI/IIED 1985, RePProt, 1989, dan Barber 1997 dalam Jhamtani 1999). Selanjutnya pada periode 1980-1990, laju deforestasi adalah 0,8% atau 995.808 Ha/tahun, dan meningkat menjadi 1% atau 1.152.130 Ha/tahun . Kawasan hutan berkurang dari sekitar 124,7 juta Ha pada 1980 menjadi 109,7 juta Ha pada 1995. Artinya sekitar 14,7 juta Ha hutan luasan lebih besar dari negara Nepal , hilang dalam kurun waktu 15 tahun (WRI 1998 dalam Sheng dan Cannon, 2004 dalam Kartodihardjo dan Jhamtani 2006).


0 Komentar
Trackbacks/Pingbacks