Situasi ASEAN Dalam Menyikapi Perubahan Iklim
Negara-negara ASEAN termasuk dalam region Asia Tenggara, sebuah kawasan yang terletak di seputar garis khatulistiwa, dengan relasi unik terhadap perubahan iklim yang tengah berlangsung. Lantas, bagaimana posisi negara-negara besar ASEAN dalam menyikapi bahaya pemanasan global dan segudang resikonya?
Tulisan ini mencoba memaparkan dengan singkat situasi terakhir yang dihadapi oleh negara-negara utama di kawasan Asia Tenggara. Tentu saja, tulisan sesingkat ini tak bisa memberikan deskripsi yang komprehensif akan masalah ini. Kendati demikian, menarik untuk dilihat secara sekilas bagaimana negara-negara serumpun ini menghadapi tantangan bersama tersebut.
Filipina. Undang-undang Perubahan Iklim tahun 2009 memberi mandat kepada pemerintah Filipina untuk menyisihkan sebagian dari anggaran mereka guna kepentingan adaptasi terhadap perubahan iklim. Pertanyaannya adalah, seberapa besar persentasinya. Menurut Victor Cruz, rektor University of Philippines, yang juga merupakan salah satu anggota Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC); besarnya akan dibedakan secara kasus-per-kasus. Strategi adaptasi yang ditempuh mencakup antara lain bidang-bidang agrikultura, sumber daya air, kehutanan, manajemen pesisir pantai dan kesehatan. Lebih lanjut, Cruz menegaskan bahwa memperkuat pendanaan adaptasi perubahan iklim pada level lokal telah menjadi prioritas utama. Tegasnya, “kita tak dapat lagi menunggu uluran tangan negara-negara kaya.”
Indonesia. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan pemotongan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dari level standar pada tahun 2020. Ia bahkan sempat menyebut angka 41% yang juga mungkin diupayakan jika negara-negara lain menunjukkan inisiatif yang sama. Niat ini tentu saja perlu didukung dengan tindakan-tindakan nyata dan sebuah sistem anggaran yang mumpuni dan transparan demi mencapai low carbon economy. Tak kalah pentingnya, merancang sebuah strategi mitigasi akan isu deforestasi yang menjadi penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia. Seperti diketahui bersama, penebangan hutan memiliki tujuan ekonomis tersendiri yang tidak kecil nilainya. Ini memerlukan suatu rancang bangun yang tepat guna untuk mendesain substitusinya.
Malaysia. Malaysia adalah salah satu negara yang pertama meratifikasi Protokol Kyoto pada 4 September 2002. Negara ini juga adalah negara pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi CER ( Certified Emission Reductions ) dari badan eksekutif PBB untuk Clean Development Mechanism ( CDM ). Sekarang, sebuah kebijakan bernama National Climate Change Policy telah dirampungkan draft-nya oleh Kementerian lingkungan dan Sumber Daya Alam Malaysia. Sebentar lagi, ia akan memasuki masa presentasi di kabinet. Kebijakan ini antara lain bertujuan untuk “menjawab masalah perubahan iklim melalui manajemen sumber daya secara bijak dan peningkatan usaha-usaha konservasi lingkungan.” Pemerintah Malaysia juga akan segera mengesahkan National Energy Policy, yang akan memberikan penekanan terhadap efisiensi energi dan menurunkan tingkat ketergantungan terhadap sumber energi “kotor” seperti batubara dan CPO.
Singapura. Negara pulau ini sudah lama dikenal keengganannya dalam menurunkan emisi karbon mereka karena implikasi ekonomisnya. Namun, pada 2 Desember kemarin, Menteri Senior S. Jayakumar mengeluarkan sebuah pernyataan mengejutkan yang disambut gembira oleh banyak pihak. Pada intinya ia menyatakan bahwa “Singapura akan dengan sukarela menurunkan emisi sebesar 16% dari level standar pada tahun 2020.” Manuver dramatis dari Singapura ini seakan memberi landasan bagi negara ini untuk memposisikan diri sebagai salah satu pelaku utama dalam negosiasi perubahan iklim secara global. Perubahan sikap secara tajam ini boleh jadi akan membuat dunia memandang Singapura dengan sikap respek baru yang pada gilirannya akan sangat berguna dalam menaikkan posisi tawar global mereka.
Thailand. Secara aneh, Thailand termasuk negara yang lambat bereaksi dalam menyikapi perubahan iklim kendati termasuk sebagai salah satu negara yang paling cepat merasakan dampak dari pemanasan global. Untuk menyebut salah satunya, level permukaan air laut telah meluap sejauh satu kilometer dari daratan Khun Samut Chin dalam 30 tahun terakhir. Penduduk area tersebut sampai harus memindahkan lokasi rumah mereka sebanyak delapan kali untuk menghindari pasang laut yang terus menaik. Seperti yang disebut oleh Boonsong Kositchotethana dari Bangkok Post, Thailand perlu berhenti berpikir bahwa perubahan iklim adalah masalah asing yang seharusnya diselesaikan oleh negara-negara industri kaya seperti Amerika, negara-negara Eropa dan China. Tegasnya lagi, “kita tak boleh berlambat-lambat karena menunggu bantuan transfer teknologi ataupun dana dari negara maju; serta menggunakannya sebagai alasan untuk tidak berubah.”

